Foto

Bupati Paparkan Inovasi Pencegahan Korupsi di Kabupaten Sragen di Depan KPK


| 06 Juni 2023 | 34

SRAGEN – Untuk memberikan pemahaman mengenai tindak korupsi dan mewaspadai tindakan gratifikasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Sragen menggelar Sosialisasi Pencegahan Korupsi dengan narasumber Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK Herda Helmijaya di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Sragen Senin siang 5/6/2023).

Kehadiran KPK kali ini memberikan sosialisasi bagi eksekutif dan legislatif, yaitu Kepala OPD Kabupaten Sragen dan anggota DPRD Kabupaten  Sragen serta Forkopimda Kabupaten Sragen

Dalam kesempatan itu Bupati Sragen dr. Kusinar Untung Yuni Sukowati menyampaikan beberapa hal terkait capaian Kabupaten Sragen nilai Monitoring Center of Prevention (MCP) KPK tahun 2022 Kabupaten Sragen mengalami peningkatan yang signifikan dari 2019-2022  yaitu 98,37. Hal itu berarti Kabupaten Sragen berada di tingkat 3 Nasional.

Sragen mendapatkan pula Wajar Tanpa pengecualiana (WTP) atas opini dari BPK delapan kali berturut-turut, yang juga didukung oleh ledislatif dalam hal ini DPRD Kabupaten Sragen.

Selain itu pihaknya melakukan kebijakan dan  inovasi pencegahan di Kbupaten Sragen telah melakukan dengan baik linearitas program sesuai RPJPD, RPJMD, RKPD, KUA PPAS, APBD dengan Renstra dan Renja OPD.

Kemudia, pihaknya juga memiliki inovasi linta pinggiran yang mengakomodir usulan perencanaan pembangunan infrastruktur pada daerah perbatasan antar desa, perbatasan kecamatan dan perbatasan kabupaten dimana lintas pinggiran ini mengisi kekosongan atanu blank area lokasi perencanaan yang tidak diusulkanmelaui pokir dan kepala desa.

Selain itu, untuk mempermudah layanan aplikasi yang dijalankan DPMPTSP untuk pelayanan perizinan dengan aplikasi si Pioner meminimalisir pemberian gratifikasi.

Langkah selanjutnya menggunakan E-Bos Bantuan Operasional Sekolah yang bisa menekan kebocoran anggaran sekaligus mengurangi sampah kertas. Kemudian Sragen menjadi satu-satunya Kabupaten yang menerapkan kartu kredit pemerintah daerah.

Aplikasi E-rekening untuk memantau progres pencairan di masing-masing OPD, juga melakukan periodisasi tender agar tidak terjadi penumpukan jadwal lelang. Sehingga keuangan desa di 196 desa juda sudah menggunakan Cash Management System (CMS).

Sementara Herda Helmijaya mengapresiasi kolaborasi yang dilakukan antara eksekutif dan legislatif serta forkopimda. Ada lima hal sehingga munculnya gratifikasi yaitu pertama pelayanan tidak transparan, pelayananan tidak akuntabel, Masyarakat tidak percaya (unutrust), Tidak fair, dan  Hidden Agenda.

Pencegahan korupsi dilakukan melalui beberapa strategi yaitu pendidikan, pencegahan dan penindakan.

“Dengan penddikan orang tidak berpikir untuk korupsi, pencegahan dilakukan agar orang akan sulit melakukan korupsi. Jika dua upaya tersebut dilakukan masih melakukan korupsi akan diberikan hukuman yang membuat efek jera. Penindakan tersebut disandingkan dengan tindak pidanan pencucian uang (TPPU). Jika ketahuan sekali melakukan tindak pidana korupsi, akan kita lihat sejarahnya. Rata-rata pengukuhan kasus rata-rata adalah dua tahun setelah kejadian.”terang Herda.

Dengan  capaian MCP yang diraih Kabupaten Sragen Ia meminta jangan hanya ranah administratif. Artinya masyarakat tidak merasakan manfaatnya.  

“Ini yang tadi saya bilang dengan Ibu Bupati untuk meminta bantuan pihak ketiga misal wartawan, wawancara masyarakat, tenaga ahli, atau bantuan mahasiswa. Agar matching, jadi kita jangan sampai administratif trap. Administratif bagus tapi manfaatnya tidak dirasakan.”pungkasnya.

 

Penulis  : Mira_Diskominfo

Editor    : Yuli_Diskomifo

 

 




Berita Terbaru

Top