Foto

DESA CANTIK KINI ADA DI SEMUA KECAMATAN DI SRAGEN


Miyos | 23 Nopember 2022 | 50

SRAGEN - Sebanyak 20 Desa di 20 Kecamatan di Kabupaten Sragen dicanangkan sebagai Desa Cantik atau Desa Cinta Statistik. Pencanangan dilakukan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah (Setda) Sragen, Joko Suratno, mewakili Bupati Sragen, dr. Kusdinar Untung Yuni Sukowati, di Aula Sukowati Setda Sragen, Senin (21/11/2022).

Desa Cantik bertujuan untuk membina, membangun dan meningkatkan kompetensi aparatur desa agar mampu memahami tentang statistik. Hal ini menjadi langkah awal untuk menuju satu data atau one data di tingkat desa.

Kedua puluh desa itu mereplikasi Desa Karangpelem, Kecamatan Kedawung, Sragen yang merupakan pilot project Desa Cantik yang telah dicanangkan oleh Sekda Sragen sepuh, Tatag Prabawanto bulan Mei lalu.

Berikut daftar kedua puluh Desa/Kelurahan yang dicanangkan sebagai Desa Cantik, diantaranya Kwangen (Gemolong), Gabus (Ngrampal), Karungan (Plupuh), Jambeyan (Sambirejo), Karanganyar (Sambungmacan), Sragen Weatan (Sragen), Jambanan (Sidoharjo), Bendo (Sukodono), Ngargotirto (Sumberlawang), Katelan (Tangen), Ketro (Tanon), Pilangsari (Gesi), Kaliwedi (Gondang), Kandangsapi (Jenar), Sambirembe (Kalijambe), Saradan (Karangmalang), Kedawung (Kedawung), Pilang (Masaran), Bagor (Miri), dan Pare (Mondokan).          

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah (Setda) Sragen, Joko Suratno, menjelaskan pengobatan 20 Desa Cantik itu menunjukan potret keberhasilan Sragen. Para kepala desa (kades) juga diminta merawat data di desa supaya desa tetap menjadi Desa Cantik.

“Jadi mereplika inovasi Desa Cantik itu hanya membutuhkan waktu enam bulan untuk 20 desa lainnya dan menjadi program tingkat Kabupaten Sragen. Semua ini terwujud karena ada semangat inovasi dan terus bekerja dengan baik serta menjaga sinergisitas dengan semangat gotong-royong,“ ujar Asisten I Setda Sragen.

Menurutnya data akurat itu menjadi kunci pembangunan dan menjadi dasar dalam pengambilan kebijakan yang tepat sehingga pembangunan tepat sasaran. Pemerintah desa sebagai produsen dan pemilik desa, menurut dia, seharusnya bisa menggunakan data itu kapan pun tanpa perlu menunggu rilis resmi dari kementerian/lembaga.

“Desa Cantik itu diharapkan bisa menyederhanakan pendataan di desa karena dengan Desa Cantik maka tercipta satu data di desa yang selalu dilakukan updating mengingat data penduduk itu dinamis. Desa Cantik itu bisa disinkronkan dengan program kabupaten karena untuk mewujudkan one data di Kabupaten Sragen diawali dari satu data di desa,“ kata Joko.

Joko mengimbau kalau sudah menjadi Desa Cantik maka jangan lupa merawatnya agar tetap Cantik. Joko menyebut data penduduk pasti dinamis karena ada yang meninggal dan lahir. Tiga bulan saja tidak dimutakhirkan data penduduk bakal tidak valid karena penduduk yang lahir dan meninggal tak tercatat.

“Misalnya ada orang meninggal itu maka harus diterbitkan akta kematian oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil). Akta kematian itu tidak akan diterbitkan Dispendukcapil  tanpa adanya pelaporan dari desa. Siapa yang melaporkan ya perangkat desa yang memiliki tupoksi terkait. Maka para kades saya tekankan supaya merawat data, manfaatkan, dan berdayakan semua perangkat daerah sesuai tupoksinya,“ lanjutnya

Sementara Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian, dan Pengembangan (Bappeda Litbang) Sragen, Aris Tri Hartanto, mengatakan pencanangan Desa Cantik itu untuk meningkatkan literasi desa dalam penyelenggaraan statistik. Selain itu desa juga memahami standarisasi pengolahan data statistik, dan optimaliasi penggunaan pemanfaatan data satitsik desa. Data yang akurat bisa meningkatkan pelayanan publik melalui inovasi.

Penulis : Miyos_Diskominfo

Editor : Yuli_Diskominfo





Berita Terbaru

Top