Foto

TUKAR INFORMASI PELAKSANAAN DBHCHT DISKOMINFO PEMALANG KUNJUNGI SRAGEN


Mira | 04 Oktober 2022 | 106

SRAGEN – Dalam upaya pengelolaan kegiatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) maka Dinas Kominfo Kabupaten Pemalang mengadakan kunjungan komparatif ke Dinas Kabupaten Sragen pada Jumat (30/9/2022).

Penerimaan kunjungan tersebut bersamaan dengan diselenggarakannya kegiatan DBHCHT dalam bentuk Podcast Gempur Rokok Ilegal yang bekerjasama dengan Tribun Jateng di Lubi Cafe Sragen.

Kunjungan yang berjumlah 4 orang itu dipimpin oleh PLT Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Pemalang Joko Ngatmo bersama Sekretaris Dinas, Subag Umum Kepegawaian dan Subag Bina Program.

Kepala Dinas Kominfo I. Yusef Wahyudi dan Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Dinas Kominfo Kabupaten Sragen Dewi Dwi Hastuti menyambut baik kunjungan tersebut dan diterima dalam suasana santai dan hangat.

Menurut Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Pemalang Joko Ngatmo, Dana DBHCHT yang digelontorkan untuk Dinas Kominfo Kabupaten Pemalang sebesar Rp 560 juta dan telah digunakan untuk Sosialisasi di Radio, Pentas Wayang Kulit, serta yang sedang berproses akan digelar Lomba Poster untuk semua umur dengan tema Larangan Merokok Ilegal.

“Kami sangat tertarik sekali dengan pelaksanaan DBHCHT di Dinas Kominfo Kabupaten Sragen. Saya lihat sangat berbeda dengan Pemalang. Jika biasanya dilakukan dibidang seni seperti ditempat kami menghadirkan wayangan. Tetapi di Kabupaten Sragen dengan Gowes dan ini sangat menarik bisa ditiru di tempat kami.” terang Joko.

Selain bertukar informasi mengenai penyelenggaraan kegiatan DBHCHT kemudian pihaknya juga tertarik dengan Radio Buana Asri Sragen. Pemkab Pemalang akan mulai menyusun Perda terkait Pembentukan Dewan Pengawas dan Direksi.

“Harapan kami dengan anggaran DBHCHT ini setiap tahun tetap ada namun keinginan kami setiap tahun kegiatannya ada perubahan. Nanti akan kita masukkan gowes. Agar masyarakat tidak jenuh. Dengan sosialisasi masyarakat paham apa itu rokok ilegal, kalau beli rokok ada labelnya atau tidak.”ungkapnya.

Sementara Kepala Bidang Pengelolaan Indformasi Dewi Dwi Hastuti mengatakan Dana DBHCHT yang telah diselenggarakan oleh Dinas Kominfo Kabuapten telah diwujudkan dalam bentuk Sosialisasi dan telah dimulai pada bulan Juni.

Alokasi transfer dana  DBHCHT tahun 2022 untuk Kabupaten Sragen sebesar Rp 8,9 M dan dibagikan kepada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) salah satu penerimanya adalah Dinas Kominfo.

Kegiatan yang telah dilaksanakan diantaranya Pertunjukan Seni Rakyat Kethoprak di Lapangan Desa Sambungmacan, Pentas Seni Kethoprak Brandal Sukowati di Lapangan KEK Dewi Sri Desa Sepat Masaran, Gowes Gempur Rokok Ilegal di Gor Diponegoro Sragen dan Podcast Gempur Rokok Ilegal bekerjasama dengan Tribun Jateng.

Untuk kegiatan selanjutnya akan menyelenggarakan Sosialisasi kepada masyarakat dalam bentuk Seminar di desa Japoh Kecamatan Jenar dan di desa Cangkol Kecamatan Plupuh.

Dewi menambahkan masyarakat sangat antusias dengan adanya Sosialisasi tersebut disamping setelah pandemi Covid-19 haus akan hiburan juga ingin tahu lebih banyak mengenai Rokok Ilegal.

“Dengan adanya Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal kami ingin memberikan pengetahuan kepada masyarakat jika membeli rokok harus yang legal dan berpita cukai tidak rokok bodong.”pungkasnya.

 

Penulis : Mira_Diskominfo

Editor   : Yuli_Diskominfo





Berita Terbaru

Top