KIM ( Kelompok Informasi Masyarakat )
Berdasarkan
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika RI No.
08/PER/M.KOMINFO/6/2010 tentang Pedoman Pengembangan dan Pemberdayaan
Lembaga Komunikasi Sosial, tanggal 1 Juni 2010.
KIM (Kelompok Informasi Masyarakat) atau kelompok sejenis lainnya adalah kelompok yang dibentuk oleh, dari, untuk masyarakat secara mandiri dan kreatif yang aktivitasnya melakukan pengelolaan informasi dan pemberdayaan masyarakat dalam rangka meningkatkan nilai tambah.
Dasar Hukum
1. PP No. 38 Tahun 2007
Tentang pembagian urusan pemerintahan antara pemerintah, pemerintahan daerah provinsi, dan pemerintahan Daerah kabupaten/kota
2. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika RI No. 17 Tahun 2009
Tentang
Diseminasi informasi nasional oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah
Provinsi dan Pemerintah daerah Kabupaten/Kota, tanggal 17 Maret 2009
3. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika RI No. 08/PER/M.KOMINFO/6/2010
Tentang Pedoman Pengembangan dan Pemberdayaan Lembaga Komunikasi Sosial, tanggal 1 Juni 2010.
Visi dan Misi KIM
Visi KIM
Terwujudnya
KIM yang inovatif dalam meningkatkan nilai tambah bagi masyarakat
melalui pendayagunaan informasi dan komunikasi dalam rangka mencapai
masyarakat informasi yang sejahtera.
Misi KIM
Mendorong tumbuh dan berkembangnya KIM secara mandiri sebagai wahana informasi dalam masyarakat;
Meningkatkan peranan KIM dalam memperlancar arus informasi antar pemerintah dengan masyarkat dan antar golongan masyarakat;
Meningkatkan
kemampuan anggota KIM dan masyarakat dalam mengakses dan mengelola
informasi dalam rangka meningkatkan literasi informasi dan mengatasi
kesenjangan informasi;
Mengembangkan aktivitas KIM dalam mendayagunakan informasi guna meningkatkan nilai tambah masyarakat;
Meningkatkan aktivitas KIM dalam menyerap dan menyalurkan aspirasi masyarakat.
Fungsi KIM
1. Sebagai Wahana Informasi
a) Antar Anggota KIM secara Horisontal
Para
anggota KIM dapat saling bertukar informasi tentang segala sesuatu yang
sudah diketahuinya sehingga akan berarti juga saling berbagi
pengetahuan
b) Dari KIM ke Pemerintah Kabupaten Sragen secara Bottom-up
Para
anggota masyarakat yang jadi anggota KIM dapat memberikan saran-saran
kepada Pemerintah, Pemerintah Propinsi dan Pemerintah Kabupaten tentang apa
yang harus dibangun pembangunannya sehingga sangat sesuai dengan
kebutuhan setempat. Anggota KIM menjadi perencana dan pelaksana bagi
pembangunan lokal. Asas pemberdayaan ini sangat sesuai dengan pendekatan
pembangunan komunitas
c) Dari Pemerintah Kabupaten Sragen kepada masyarakat secara Top-down
Anggota KIM menjadi agen pembangunan yang menyebarluaskan gagasan pembangunan nasional ke tingkat lokal.
2.
Sebagai Mitra Dialog dengan Pemerintah, Pemerintah Propinsi, dan
Pemerintah Kabupaten Sragen dalam merumuskan Kebijakan Publik
Dengan
KIM yang mengetahui kebutuhan publik dan karakteristiknya, Pemerintah
baik Pusat maupun Pemerintah Kabupaten Sragen dalam merumuskan
kebijakan publik dapat menjadikan KIM sebagai mitra dialog.
Selain
itu KIM dapat berfungsi sebagai mitra dialog dalam mendukung pelaksanaan
semua kebijakan publik dan memonitoring pelaksanaannya
3. Sebagai
Peningkatan Literasi Masyarakat di Bidang Informasi dan Media Masa serta
Teknologi Informasi dan Komunikasi di kalangan anggota KIM dan
Masyarakat.
Fungi untuk meningkatkan literasi di Bidang Informasi,
yaitu bagaimana agar memandang bahwa upaya memperoleh informasi sebagai
kebutuhan hidup dan sudah terbiasa mencari informasi dari berbagai
sumber;
Fungsi sebagai literasi Media Massa, merupakan kemampuan
menggunakan media massa secara cerdas dan sehat dan mampu
mendayagunakannya dalam kehidupan masyarakat;
Fungsi literasi di
bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi, ialah kemampuan masyarakat
dalam mengakses dan mendayagunakan teknologi informasi dan komunikasi,
seperti computer dan internet untuk kepentingan mengakses informasi atau
untuk mendayagunakan sebagai jasi dan produk teknologi informasi dan
komunikasi.
4. Sebagai Lembaga yang Memiliki Nilai Ekonomi
Melalui
informasi yang diperoleh dari berbagai sumber, KIM dapat menerapkannya
dalam berbagai aktivitas perdagangan, pertanian, industry dan
menghasilkan tambahan pendapatan dari aktivitas tersebut;
Melalui
informasi yang diperoleh dari berbagai media dan sumber lainnya,
masyarakat dapat memperoleh informasi peluang-peluang usaha, permintaan
pasar mengenai berbagai produk dan jasa, kemudian KIM dapat melakukan
transaksi bisnis, yang pada akhirnya akan meningkatkan nilai tambah
ekonomi;
Informasi-informasi yang diperoleh dari berbagai sumber
dikemas sedemikian rupa dalam bentuk bahan informasi (buku, bulletin,
bahan audio visual) yang dapat dijual kepada pihal lain yang
membutuhkan. Jadi informasi itu sendiri setelah dikemas, akan bias
mendatangkan Nilai Ekonomi.