Foto

LARWASDA 2022, BUPATI YUNI WAJIBKAN SATU OPD SATU INOVASI SETIAP TAHUN


Miyos | 25 Nopember 2022 | 49

SRAGEN - Bupati Sragen, dr. Kusdinar Untung Yuni Sukowati membuka rapat dinas Gelar Pengawasan Daerah (Larwasda) tahun 2022 yang digelar di Gedung Kartini Sragen, Rabu (23/11/2022). Salah satu poin yang disampaikan yakni mewajibkan semua instansi pemerintah wajib menciptakan minimal satu inovasi setiap tahunnya.

“Saya selalu tekankan untuk seluruh perangkat daerah agar melakukan terobosan atau inovasi setiap tahunnya. Karena inovasi adalah bagian dari reformasi birokrasi, Aparatur Sipil Negara (ASN) perangkat daerah menjadi ujung tombak pelayanan publik wajib terus melakukan inovasi sesuai perkembangan zaman,” ungkap Bupati.

Sejalan dengan hal itu, Bupati Yuni juga menyampaikan pentingnya forum Larwasda sebagai upaya pengawasan internal terhadap pemerintah daerah agar dapat berjalan sesuai aturan, efektif, efisien, bersih, bebas KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme).

Inspektorat selaku Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) mempunyai fungsi controlling atau pengawasan yang bertugas membantu pimpinan untuk memastikan kegiatan-kegiatan organisasi telah dilaksanakan sesuai peraturan yang berlaku.

“Saya sangat mendukung diterapkannya pengawasan internal berbasis risiko, dimana dokumen penilaian risiko yang telah disusun dan diformalkan sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan rencana pengawasan berbasis risiko oleh Inspektorat,” tambahnya.

Selanjutnya, Bupati memberikan arahan, agar Inspektorat Kabupaten Sragen bisa terus konsisten dan meningkatkan kompetensinya dalam menjalankan tugas pengawasan internal dan konsultan bagi seluruh OPD, serta perangkat Pemerintah Desa di Kabupaten Sragen.

“Kepada seluruh pimpinan OPD, saya juga berharap agar melakukan pengawasan secara ketat, mencermati gejala – gejala penyimpangan yang mungkin timbul serta mencermati efisiensi pengelolaan anggaran,” pesan Bupati.

Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Daerah Kabupaten Sragen, Joko Suratno dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan LARWASDA bermaksud untuk memaparkan hasil pengawasan administrasi Kabupaten Sragen serta inovasi terhadap perubahan dan tujuannya adalah menggelorakan inovasi dalam rangka mewujudkan efektif dan efisiensi.

“Sesuai dengan tema Larwasda tahun ini yaitu Peran APIP sebagai Quality Assuranse dalam Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih, Inovatif, Efektif, Terpercaya dan Bersinergo dengan Pelayanan Publik Berbasis Teknologi,” maka segenap jajaran penyelenggara pemerintahan, baik dalam jajaran eksekutif, legislatif, dan yudikatif harus memiliki komitmen bersama untuk menegakkan good and clean government,” jelasnya.

Ia berharap kegiatan ini dapat bermanfaat bagi peningkatan pelaksanaan kegiatan pemerintahan dan pembangunan sehingga dapat melakukan evaluasi untuk menyempurnakan kegiatan guna mewujudkan Kabupaten Sragen yang maju, mandiri, dan sejahtera.

Pada kesempatan tersebut juga dilaksanakan penyerahan penghargaan diantaranya SAKIP dengan nilai BB kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) skor 75,85, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) skor 71,74, dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman skor 71,18.

Kemudian penghargaan untuk Pengawasan Kearsipan Internal Terbaik kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) dengan nilai B skor 68,63 , Dinas Perhubungan (Dishub) nilai B, skor 63,46, dan nilai C skor 57,18 Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (Dinas PPKBPPPA).

Penghargaan OPD dengan Penggunaan SIMPEG terbaik, yakni Dinas Peternakan dan Perikanan skor nilai 77,20, Badan Perencanaan Pengembangan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) skor nilai 71,06, dan RSUD dr. Soeratno Gemolong dengan skor 67,22.

Selanjutnya penghargaan untuk Desa dengan pengelolaan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) terbaik, Desa Jati (Sumberlawang) skor risiko 35,14 (Memadai), Desa Kedungupit (Sragen) skor risiko 38,00 (Memadai), dan Desa Sigit (Tangen) skor risiko 40,00 (Memadai),

Terakhir, dalam kegiatan ini dilakukan paparan yang menghadirkan tiga narasumber yaitu Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, dan Inspektur Provinsi Jawa Tengah.

 

Penulis : Miyos_Diskominfo

Editor : Yuli_Diskominfo





Berita Terbaru

Top